Institut Pendidikan dan Teknologi 'Aisyiyah riau

Kampus Aman IPTAR

PPKPT IPTAR

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

PPKPT IPTAR merupakan bagian dari komitmen Institut Pendidikan dan Teknologi ’Aisyiyah Riau dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, saling menghormati, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan. PPKPT melaksanakan upaya pencegahan, menerima pengaduan, memberikan pendampingan, melakukan penanganan sesuai kewenangan, serta membantu membangun budaya kampus yang menghargai martabat, keamanan, dan hak seluruh warga kampus.

  • Aman
  • Peduli
  • Rahasia
  • Berkeadilan
AmanPerlindungan bagi seluruh warga kampus
DidengarSetiap pengaduan diterima dan ditangani
RahasiaPrivasi dan martabat para pihak dijaga

Pencegahan dan Perlindungan

Ruang Lingkup PPKPT

Membangun lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, inklusif, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

01

Kekerasan Fisik

Pencegahan dan penanganan tindakan yang menimbulkan atau berpotensi menimbulkan cedera fisik.

02

Kekerasan Psikis

Penanganan tindakan yang dapat menimbulkan rasa takut, tekanan, intimidasi, atau penderitaan psikologis.

03

Kekerasan Seksual

Pencegahan dan penanganan tindakan seksual yang dilakukan tanpa persetujuan atau merendahkan martabat korban.

04

Perundungan

Pencegahan tindakan merendahkan, mengintimidasi, mengucilkan, atau menyakiti seseorang secara berulang.

05

Kekerasan Digital

Penanganan tindakan kekerasan, intimidasi, pelecehan, atau penyebaran konten melalui media digital.

06

Perlindungan dan Pendampingan

Mendukung perlindungan, keamanan, kerahasiaan, dan pendampingan bagi pihak yang membutuhkan.

Butuh Bantuan?

Kanal Pengaduan PPKPT IPTAR

Jika Anda mengalami, melihat, atau mengetahui dugaan kekerasan di lingkungan kampus, pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi PPKPT IPTAR.

Pengaduan OnlineFormulir segera tersedia Kontak PPKPTWhatsApp segera tersedia Emailcampus@iptar.ac.id

Alur Penanganan

Bagaimana Pengaduan Diproses?

Alur sederhana untuk membantu pelapor memahami tahapan penerimaan dan tindak lanjut pengaduan.

01

Pengaduan

Laporan disampaikan melalui kanal resmi PPKPT.

02

Verifikasi Awal

Tim menerima dan memeriksa informasi awal laporan.

03

Pendampingan

Kebutuhan perlindungan dan pendampingan ditindaklanjuti.

04

Penanganan

Laporan ditangani sesuai mekanisme dan kewenangan.

Pusat Dokumentasi

Dokumen PPKPT

Pedoman, surat keputusan, SOP, formulir, program kerja, dan dokumen kegiatan PPKPT IPTAR.

0 dokumen
Dokumen tidak ditemukanSilakan gunakan kata kunci lainnya.
Scroll to Top