Kampus Aman IPTAR
PPKPT IPTAR
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi
PPKPT IPTAR merupakan bagian dari komitmen Institut Pendidikan dan Teknologi ’Aisyiyah Riau dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, saling menghormati, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan. PPKPT melaksanakan upaya pencegahan, menerima pengaduan, memberikan pendampingan, melakukan penanganan sesuai kewenangan, serta membantu membangun budaya kampus yang menghargai martabat, keamanan, dan hak seluruh warga kampus.
- Aman
- Peduli
- Rahasia
- Berkeadilan
Pencegahan dan Perlindungan
Ruang Lingkup PPKPT
Membangun lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, inklusif, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Kekerasan Fisik
Pencegahan dan penanganan tindakan yang menimbulkan atau berpotensi menimbulkan cedera fisik.
Kekerasan Psikis
Penanganan tindakan yang dapat menimbulkan rasa takut, tekanan, intimidasi, atau penderitaan psikologis.
Kekerasan Seksual
Pencegahan dan penanganan tindakan seksual yang dilakukan tanpa persetujuan atau merendahkan martabat korban.
Perundungan
Pencegahan tindakan merendahkan, mengintimidasi, mengucilkan, atau menyakiti seseorang secara berulang.
Kekerasan Digital
Penanganan tindakan kekerasan, intimidasi, pelecehan, atau penyebaran konten melalui media digital.
Perlindungan dan Pendampingan
Mendukung perlindungan, keamanan, kerahasiaan, dan pendampingan bagi pihak yang membutuhkan.
Kanal Pengaduan PPKPT IPTAR
Jika Anda mengalami, melihat, atau mengetahui dugaan kekerasan di lingkungan kampus, pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi PPKPT IPTAR.
Alur Penanganan
Bagaimana Pengaduan Diproses?
Alur sederhana untuk membantu pelapor memahami tahapan penerimaan dan tindak lanjut pengaduan.
Pengaduan
Laporan disampaikan melalui kanal resmi PPKPT.
Verifikasi Awal
Tim menerima dan memeriksa informasi awal laporan.
Pendampingan
Kebutuhan perlindungan dan pendampingan ditindaklanjuti.
Penanganan
Laporan ditangani sesuai mekanisme dan kewenangan.
Pusat Dokumentasi
Dokumen PPKPT
Pedoman, surat keputusan, SOP, formulir, program kerja, dan dokumen kegiatan PPKPT IPTAR.